PELAKSANAAN
WORLD OCEAN CONFERENCE DAN CORAL TRIANGLE INITIATIVE SUMMIT DI MANADO, SULAWESI UTARA TANGGAL 11-15 MEI 2009
Pelaksanaan World Ocean Conference dan Coral
Triangle Initiative Summit yang akan dilaksanakan di Manado Sulawesi Utara pada tanggal
11-15 Mei 2009 diharapkan dapat berhasil dengan baik dan sukses. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan
akan hadir untuk membuka konferensi pertemuan bertaraf internasional tersebut. Persiapannya telah dibahas
dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 22 April 2009 di Kantor Presiden.
Pelaksanaan World Ocean Conference dan Coral
Triangle Initiative Summit merupakan kegiatan internasional yang dilakukan di Indonesia
Timur. Diharapkan setelah pelaksanaan World Ocean Conference, daerah Sulawesi Utara akan tumbuh
menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia Timur dan menjadikan
Manado sebagai kota Industri MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition).
Pelaksanaan World Ocean Conference merupakan
implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 23 Tahun 2007 dan Keputusan Presiden
No. 17 Tahun 2008 serta amanat 63rd UN General Assembly 2008 : Omnibus Resolution
on Ocean and Law of the Seas, sedangkan Coral Triangle Initiative (CTI) Summit merupakan implementasi
dari Keputusan Presiden No. 30 tahun 2008 dan amanat APEC Sydney Declaration
pada bulan September 2007.
Indonesia
sebagai negara kepulauan memiliki wilayah laut/perairan dengan potensi ekonomi yang tinggi,
dapat dioptimalkan untuk dapat mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu kebijakan pembangunan di Indonesia juga
diarahkan bagi sektor pengelolaan kelautan dan perikanan. Disamping itu komitmen dunia atas
pengelolaan laut yang berkelanjutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha-usaha
pengelolaan laut sebagai sumber daya alam bagi negara kepulauan seperti Indonesia.
Perubahan iklim telah menjadi isu sentral dunia. Hampir 2/3 dari permukaan
bumi adalah lautan yang mempunyai fungsi ekologi, ekonomi, sosial dan berdampak pada kehidupan manusia di bumi.
Laut memainkan peranan utama dalam menentukan iklim dan cuaca, disamping itu perubahan iklim akhir-akhir
ini mempunyai dampak pada kehidupan di sekitar laut, kehidupan di laut dan mata pencaharian di laut. Oleh karena
itu diperlukan pemahaman yang mendalam untuk mengetahui dampak dan ancaman perubahan iklim terhadap
laut dan peran laut terhadap perubahan iklim melalui komitmen semua pihak untuk melakukan pengelolaan laut
dalam hubungan dengan perubahan iklim yang telah menjadi isu dunia akhir-akhir ini.
Adalah inisiatif dan gagasan besar
Indonesia untuk memberikan perhatian besar pada sumber daya hayati kelautan melalui penyelenggaraan
kegiatan kelautan dunia di Manado, Sulawesi Utara yang meliputi rangkaian pertemuan antara lain :
World Ocean Conference (11-14 Mei 2009) dan Coral Triangle Initiative Summit (15 Mei 2009).
World Ocean Conference (11-14 Mei 2009)
Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference)
pada tanggal 11-14 Mei 2009, di Manado Sulawesi Utara diharapkan dapat membahas isu -isu dalam bidang
kelautan yang berpangaruh pada perubahan iklim dan menghasilkan kesepakatan internasional serta strategi
dalam menggunakan sumber daya kelautan untuk kemanfaatan bagi kehidupan manusia.
Konferensi ini merupakan inisiatif murni Indonesia untuk memberikan
kontribusi dalam memberikan solusi terhadap dampak dan ancaman perubahan iklim terhadap laut dan
sebaliknya pengaruh laut terhadap perubahan iklim. Konferensi Kelauatan Dunia yang mengambil
tema “Climate Change Impacts to Ocean and The Role of Ocean to Climate Change” ini,
untuk pertama kalinya diadakan pada tingkat dunia dan telah mendapat dukungan dari masyarakat internasional serta
pimpinan atau Kepala Negara dunia. Konferensi ini, memerlukan kemauan politik dari perwakilan-perwakilan
pemerintah yang hadir dan diharapkan menghasilkan kesepakatan internasional yang akan menjadi batasan dalam
pengelolaan kelautan secara global serta menjadi momentum bagi penyelamatan dunia dari ancaman perubahan
iklim terhadap laut dan seluruh kehidupannnya.
Secara umum tujuan penyelenggaraan World Ocean Conference antara lain :
- Meningkatkan saling pengertian
berbagai pihak mengenai perubahan iklim dan dampaknya pada kesejahtaraan sosial, kondisi ekonomi masyarakat dan
kondisi ekologi laut serta peranan laut dalam menentukan fenomena perubahan iklim. Perlunya mitigasi dan
penyesuaian yang terukur untuk menghadapi perubahan iklim;
- Mengembangkan komitmen yang
kuat dari masyarakat global dan mendiskusikan kemajuan kelautan dunia dalam hubungan dengan
peranan laut dalam proses perubahan iklim dan pengaruh perubahan iklim pada laut.
Konferensi direncanakan dihadiri
121 negara untuk membangun komitmen dan mendiskusikan masa depan kelautan dunia, peran laut terhadap iklim dan
dampak perubahan iklim terhadap laut dan diharapkan dapat mendeklarasikan Manado Ocean Declaration
yang berkaitan dengan kelautan dan perubahan iklim. Manado Ocean Declaration akan menjadi dokumen
bersejarah untuk kelangsungan kehidupan laut di dunia, sehingga dukumen tersebut juga diharapkan akan diperjuangkan
Pemerintah Indonesia di PBB untuk dimasukkan dalam agenda resmi dan dibahas dalam pertemuan para negara
pihak the United Nations Convention on the Law of the Sea.
Dasar pemikiran Manado Ocean Declaration pada intinya adalah : isu perubahan
iklim global masih belum mencakup isu laut secara signifikan dan sejak United Nations
Convention on Law of the Seas 1982 (UNCLOS 82) masih belum ada kebijakan kelautan
tingkat dunia yang disepakati para pengambil kebijakan politik tingkat tinggi serta Manado Ocean
Declaration diharapkan dapat menjawab terhadap dampak perubahan iklim global terhadap laut, peran
laut terhadap perubahan iklim global, upaya adaptasi dan kerjasama internasional. Sedangkan substansi isu yang
diharapkan dalam Manado Ocean Declaration antara lain :
- Mengelola, memanfaatkan
dan melestarikan sumberdaya kelautan secara terpadu;
- Peran laut memenuhi sasaran
MDGs: Food Security, Human Health, Biodiversity, Poverty Allevation, Disaster Relief;
- Kerjasama Iptek, Alih Teknologi
dan Pertukaran Data, dalam rangka adaptasi perubahan iklim laut;
- Mengundang Adaptation
Fund Board UNFCCC untuk memasukan laut ke dalam Program Climate Change Adaptation,
- Isu laut diupayakan masuk secara
signifikan dalam COP-15 UNFCCC, Copenhagen, Desember 2009;
- Dimensi laut harus tampil
menonjol pada Post Kyoto Protocol 2012.
Rencana pelaksanaan
Konferensi Kelautan Dunia ini telah mendapat tanggapan dan respon positif luas dari masyarakat internasional
dan sejumlah pimpinan dan Kepala negara dunia, bahkan World Ocean Conference 2009 di Manado, berhasil
didaftarkan dalam agenda 63 PBB pada tanggal 17 Desember 2008 dan menghasilkan resolusi yang dinamakan Omnibus
Resolution on Ocean and Law of the Seas.
Coral Triangle Initiative Summit (15 Mei 2009)
Pertemuan ini merupakan inisiatif Indonesia dalam rangka penanggulangan perubahan
iklim dan penyelamatan terumbu karang yang memiliki nilai strategis di wilayah zona ekonomi
eksklusif dan segitiga terumbu karang enam negara yaitu : Indonesia, Filipina, Malaysia, Papua New Guinea,
Solomon Island dan Timor Leste atau CT-6. Kawasan ini memiliki sumber daya hayati laut yang memiliki
nilai stratgis bagi kehidupan manusia. Lebih dari 120 juta penduduk dapat mengharapkan sumber daya hayati dari
kawasan tersebut dan memiliki nilai ekosistem pesisir diperkirakan sebesar US$ 2,3 milyar pertahun
serta merupakan lokasi perkembangbiakan ikan tuna yang dapat mendukung perkembangan industri
perikanan tuna terbesar di dunia.
Kawasan
segitiga terumbu karang enam negara (CT-6) memiliki luas kurang lebih 75.000 km2, memiliki
lebih dari 500 species terumbu karang dan lebih dari 3000 species ikan. Kawasan ini juga
dikenal dunia dengan sebutan Amazone of the Seas karena memiliki keanekaragaman
hayati yang paling kaya dan pusat kehidupan laut di dunia. Mempertimbangkan posisi strategis dan kekayaan
sumber hayati laut di kawasan segitiga terumbu karang, maka Indonesia mengambil inisiatif
untuk membantu menyelamatkan dan melindungi terumbu karang serta berbagai species sumber daya hayati
di laut melalui penyelenggaraan Coral Triangle Initiative Summit di Manado, Sulawesi Utara tanggal
15 Mei 2009.
Gagasan dan inisiatif
penyelenggaraan Coral Triangle Initiative Summit merupakan tindaklanjut dari Deklarasi APEC
di Sydney, Australia tanggal 9 September 2007 yang pada intinya Delegasi APEC menyambut positif
inisiatif Indonesia dalam rangka pelaksanaan program Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries
and Food Security yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sumber hayati laut terumbu karang
di wilayah segitiga terumbu karang. Dalam deklarasi tersebut dinyatakan bahwa sumber daya kelautan dan
pesisir merupakan bagian terintegrasi dari siklus karbon.
Gagasan dan inisiatif penyelenggaraan Coral Triangle Initiative
Summit kemudian dibahas dalam pertemuan Senior Official Meeting dan Stakeholders Meeting
of Coral Triangle Initiative (CTI) di Bali pada tanggal 6-7 Desember 2007 bersamaan dengan berlangsungnya
pertemuan COP13 UNFCCC di Bali, yang menghasilkan kesepakatan antara lain : negara-negara CT-6 menyetujui untuk
melaksanakan Coral Triangle Initiative (CTI), menyetujui rancangan CTI Action Plan, menyetujui
CTI Road Map, CT-6 Partner siap mendukung CTI, CTI 2nd SOM di Filipina
(finalisasi rancangan CTI Action Plan), dan penyelenggaraan CTI Summit pada bulan Mei 2009
di Manado, Sulawesi Utara.
Selanjutnya
setelah pertemuan tersebut, terdapat Roadmap pertemuan-pertemuan lainnya sebelum CTI Summit di
Manado 15 Mei 2009 antara lain : CTI Ministerial Meeting di Port Moresby tanggal 13
Maret 2009, CTI High Level official Prep Com Meeting di Jakarta tanggal 6-7 April 2009, CTI SOM Prep
Com and Informal Ministerial Meeting di Manado tanggal 12-13 Mei 2009.
Penyelenggaraan Coral Triangle Initiative diharapkan
dapat menghasilkan CTI Leaders Declaration yang pada intinya antara lain :
- Peluncuran program Coral
Triangle Initiative on Coral Reef, Fisheries and Food Security oleh 6 Kepala Negara/Pemerintahan;
- Mengadopsi CTI
Regional Plan of Action untuk mengkonservasi dan mengelola secara berkelanjutan sumber daya pesisir
dan laut di kawasan Coral Triangle;
- Implementasi CTI bersifat voluntary
dan berdasarkan Undang-Undang, peraturan, kebijkan dan prioritas nasional masing-masing negara;
- Menyepakati pembentukan
Sekretariat Regional CTI yang bersifat permanen;
- mendorong mobilisasi
dan alokasi sumber dana yang berkelanjutan untuk pelaksanaan CTI Regional and National Plan of Action.
Regional Plan of
Action menggambarkan Rencana Aksi 10 tahun mendatang pengelolaan berkelanjutan dan konservasi
sumber daya pesisir dan laut di kawasan Coral Triangle dengan arah yang disepakati
antara lain :
- Pengelolaan efektif bentang
laut prioritas;
- Pengelolaan perikanan dan sumber
daya kelautan berbasis ekosistem;
- Pengelolaan kawasan konservasi
laut dan jejaringnya;
- Adaptasi sumber daya laut dan
pulau-pulau kecil terhadap perubahan iklim;
- Mempertahankan dan meningkatkan
populasi spesies yang terancam punah.
Tujuan dan sasaran
yang lebih terukur diharapkan dapat dirumuskan lebih lanjut oleh negara-negara
anggota CT-6 dalam Coral Triangle Initiative Summit yang dapat dijadikan dasar
bagi Deklarasi Bersama dalam rangka penyelamatan terumbu karang dan berbagai
species sumber daya hayati di laut yang memiliki nilai strategis
di wilayah zona ekonomi eksklusif dan segitiga terumbu karang enam negara (CT-6).
Pelaksanaan World Ocean Conference dan Coral Triangle Initiative
Summit di Manado, Sulawesi Utara merupakan momentum sejarah yang dapat
meningkatkan citra positif Indonesia sebagai negara maritim yang besar dan dapat membantu promosi
wisata khususnya di Manado, Sulawesi Utara. Semua pihak yang mempunyai kewenangan terhadap penyelenggaraan
kegiatan kelautan internasional di Manado, Sulawesi Utara, dapat melakukan langkah-langkah koordinasi
yang lebih intensif demi suksesnya pelaksanaan kegiatan kelautan internasional dimaksud.
Selain itu juga, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat Indonesia bahwa Indonesia telah diberikan kepercayaan
internasional untuk menyelenggarakan pertemuan tingkat dunia, yang dapat menjadi kebanggaan nasional bangsa Indonesia.
Mudah-mudahan dengan penyelenggaraan kegiatan kelautan internasional akan menghasilkan gagasan-gagasan
dan pandangan-pandangan besar dalam pengelolaan dan perlindungan kelautan dunia pada umumnya dan kelautan Indonesia pada khususnya.
|